Bandung Raya

Polisi Kembali Tembak Pelaku Begal di Kota Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, keduanya dilumpuhkan Selasa 24 Januari 2023 malam. Sesaat sebelumnya, kedua pelaku melakukan aksi begal berupa perampasan sepeda motor. (cesar yudistira)

Polisi sempat berikan tembakan peringatan kepada kedua pelaku, namun tidak diindahkannya. Polis pun berikan tindakan tegas karena dianggap membahayakan. 

"Kedua pelaku kita sangkakan dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun," katanya.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Tanggapi Protes Hasil Seleksi PPK dan PPS, Begini Jawaban Ketua KPU KBB

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani