Polisi Ringkus Empat Pelaku Penganiaya Satu Keluarga di Kampung Sinargalih Bogor

Polresta Bogor Kota mengamankan empat pelaku pengeroyokan satu keluarga di Kampung Sinargalih, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan pada Rabu (26/4/2023). 

Polisi Ringkus Empat Pelaku Penganiaya Satu Keluarga di Kampung Sinargalih Bogor
Polresta Bogor Kota mengamankan empat pelaku pengeroyokan satu keluarga di Kampung Sinargalih, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan pada Rabu (26/4/2023). /Rizki Mauludi

Bismo melanjutkan, pelaku bersama-sama temannya saat itu menganiaya korban, istrinya, anak korban yang perempuan dan satu lagi anak korban yang pria. Rombongan pelaku masuk kedalam rumah dan langsung melakukan penganiayaan, sudah dicegah sebetulnya oleh korban supaya tidak masuk kedalam rumah. 

"Namun pelaku melakukan pemukulan dibagian hidung korban SS, istrinya dilempar teko berisi air, lalu anak perempuan korban dipukul pada bagian bibirnya. Bapak (korban SS) saat itu menggendong cucunya, anak korban yang laki-laki dikejar oleh para pelaku, namun berhasil lolos. Kejadian ini rangkaian, korban lebih dari satu orang, pelaku ada lima orang. Empat orang sudah berhasil diamankan dan satu dalam pengejaran dengan isinial G. Empat pelaku berinisial BEZ (32), MZ (26), ODPS (21) dan FZ (36) yang positif sabu-sabu. Mereka asalanya dari Sumatera Utara," bebernya.

Bismo menegaskan, atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 351 Jo 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara. Kejadian itu Senin (24/4) dan pada Rabu (26/4) diamankan para pelaku. Profesi pelaku ada yang bekerja di koperasi dan satu baru mau kuliah.

Baca Juga : Yakin Sekali, Polres Bogor Segera Tetapkan Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah teko air bening tutup hijau, satu buah baju kaos kerah warna abu dan biru dongker milik korban SS dan dua pasang sandal pelaku," tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya mendatangi kediaman kelompok pelaku, kemudian diamankan orang yang dituakan. Dari yang dituakan tersebut muncul nama para tersangka dan akhirnya bisa diamankan ditempat mereka tinggal di Kota Bogor.

"Berdasarkan keterangan tersangka yang positif menggunakan sabu, memakai sabu itu sebelum adanya kejadian pengeroyokan. Namun kami masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Kami kejar satu orang tersangka lagi," pungkasnya.

Baca Juga : Ini Pesan Rudy Susmanto  untuk Kades Terpilih 

Sementara itu, korban SS menyatakan, enggan mengarahkan kasus ke RJ. Hal ini dikarenakan kelompok pelaku kerap meresahkan warga sekitar. Diselesaikan secara hukum, agar ada efek jera.


Editor : JakaPermana