Bogor

Polisi Ringkus Komplotan Maling Kedai Kopi Harra

istimewa

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam waktu dekat pihak kepolisian melalui Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil menghentikan aksi kejahatan dari sekawanan pelaku pencurian dengan pemberatan. Jadi, dengan bisa menghentikan aksi kejahatan itu, ini bukti bahwa di masa pandemi ini pihak kepolisian sangat serius untuk memberikan jaminan keamanan kepada produktifitas setiap masyarakat di Kota Bogor.

 

"Pencurian di Kopi Harra yang terekam CCTV sempat viral. Untuk itu, kami bersama Tim Kujang Polresta Bogor Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengungkap para pelaku pencurian itu dengan barang bukti tiga kunci obeng, kunci pas, dua kunci leter T, dua HP, sepesa motor yang digunakan untuk mengawasi dan dua unit TV," kata Susatyo.

 

Ia menambahkan, kelima pelaku pencurian yang bernama KML (pelaku utama), ALN, RYN, RD, RMD dan STR berhasil diamankan tak kurang dari tiga hari kedepan. 

 

"Mereka akan dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : JakaPermana