Nasional

Polisi Sita Kondom dan Celana Dalam Vanessa Angel

Polisi menyita barang bukti dari artis Film Televisi (FTV) Vanessa Angel dalam perkara prostitusi o
INILAH, Surabaya - Polisi menyita barang bukti dari artis Film Televisi (FTV) Vanessa Angel dalam perkara prostitusi online. 
 
Dari Vanessa yang berstatus sebagai saksi korban, disita celana dalam warna ungu, satu kotak kondom merk sutra, sprei warna putih serta iphone X warna silver.
 
Dalam kasus ini, Polda Jatim sudah menetapkan dua tersangka yakni ES dan TN. Peran ES adalah sebagai mucikari yang menawarkan prostitusi artis atau selebgram melalui media sosial Whatsapps dengan tarif Rp25 juta sampai Rp80 juta.
 
“Tarif variatif tergantung kecantikan dan ketenaran artis. Pengguna harus membayar DP 30 persen sebagai tanda jadi, untuk pelunasan setelah artis tiba di bandara kota tujuan yang pembayarannya melalui transfer,” ujar Direskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan, Minggu (6/1). 
 
Sementara itu, Vanessa tampak santai saat keluar dari ruang penyidikan menyatakan permintaan maaf karena telah membuat kegaduhan di masyarakat. 
 
"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang," ujar Vanessa yang mengenakan kaos lengan panjang warna putih tersebut. (beritajatim)

Editor : inilahkoran