Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Studi Tour Siswa SMA 21 Bandung

Adapun pelaku penggelapan uang studi tour diketahui bernama Indah Chantika Lestari (33), warga Lengkong, Kota Bandung.

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Studi Tour Siswa SMA 21 Bandung

Pada kasus ini, polisi amankan satu rekening koran dan kuitansi pembayaran uang studi tour yang didapat dari pelaku.

Kepada pelaku polisi menerapkan pasal 372 KUHpidana dengan ancaman pidanan paling singkat lima tahun bui.

Untuk diketahui, ratusan murid kelas 11 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Bandung diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh penyedia jasa travel berinisial GTI.

Uang karya studi sejumlah Rp400 juta rupiah hasil dari urunan masing-masing siswa sebesar Rp 1,3 juta untuk ke Yogyakarta digondol para travel tersebut.

Peristiwa penipuan bermula ketika pihak sekolah berencana untuk mengadakan kegiatan karya wisata atau study tour ke Yogyakarta sekitar dua bulan lalu.

Sekitar 350 murid, lalu membayar biaya yang dibebankan hingga terkumpul uang total senilai sekitar Rp 400 juta. Mereka pun dijadwalkan untuk berangkat pada Rabu (24/4/2023) dan pulang pada Jumat (26/5/2023). Akan tetapi, jelang hari keberangkatan, tiba-tiba pihak sekolah memberi kabar bahwa kegiatan study tour akan diundur.

Para murid dan orang tuanya lalu berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk dapat mengetahui alasan study tour diundur. Pihak sekolah pun memberi kabar bahwa uang untuk study tour diduga dibawa kabur pihak penyedia jasa travel. (Cesar Yudistira) 


Editor : Ahmad Sayuti