Hukum

Politik Itu Kejam, Gagal Jadi Calon Bupati, Pria Ini Bunuh Istrinya Sendiri

Petugas Polresta Barelang menangkap AY yang diduga membunuh istrinya karena tak dapat restu maju di Pilkada Tapanuli Selatan.

Atas perbuatannya itu, tersangka AY dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling singkat 20 tahun dan maksimal seumur hidup bahkan hingga ancaman hukuman mati. (antara)

Halaman :

Editor : Zulfirman