Polres Bogor Amankan 39 Pelaku Curanmor, 2 Pelaku Residivis Berbekal Senpi

Polres Bogor bakal menyelidiki kepemilikan senpi dari 2 pelaku Curanmor asal Lampung yang diamankan bersama puluhan pelaku lainnya

Polres Bogor Amankan 39 Pelaku Curanmor,  2 Pelaku Residivis Berbekal Senpi
Polres Bogor mengamankan puluhan pelaku Curanmor dan dua di antaranya selalu membawa Senpi dan merupakan residivis kasus yang sama. Reza Zurifwan

Kepala Sat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menambahkan, bahwa para tersangka Curanmor yang diamankan kerap beraksi di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten dan Kota Bogor.

"Menurut keterangan para tersangka Curanmor, mereka mengaku kerap beraksi di wilayah Bogior Raya yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten dan Kota Bogor. Dari tangan mereka, ditemukan 40 unit kendaraan roda dua dan 1  unit kendaraan roda empat," tambah AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Mantan Kepala Sat Reskrim Polres Cimahi ini melanjutkan, bahwa dari 39 tersangka juga diamankan 2 orang penadah yang berlokasi di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bpgor.

"Tersangka penadah kendaraan berinisial DH dan WA kami kenakan pasal 481 KUHP, dimana mereka terancam hukuman penjara maksimal selama 4 tahun," lanjutnya. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti