Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Narkotika Hasil Sitaan
Polres Cimahi musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan ribuan botol minuman keras dilakukan di lapangan uji SIM Mapolres Cimahi, Rabu 21 Desember 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi- Polres Cimahi musnahkan ribuan botol Minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan ribuan botol minuman keras dilakukan di lapangan uji SIM Mapolres Cimahi, Rabu 21 Desember 2022.
Selain ribuan botol minuman keras berbagai merek, Polres Cimahi juga turut memusnahkan barang bukti lainnya, seperti narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas.
Adapun pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas satu unit alat berat stoom. Sedangkan, untuk obat-obatan terlarang, ganja, dan shabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Cimahi dan disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kegiatan pemusnahan tersebut juga sebagai upaya cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
"Miras dan obat-obatan yang dimusnahkan ini adalah barang bukti kejahatan dari operasi cipta kondisi yang digelar beberapa bulan terakhir menjelang Natal dan Tahun Baru," kata Kapolres Cimahi, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan usai pemusnahan kepada wartawan.
Ia menyebut, selain 7.321 botol minuman keras ikut dimusnahkan juga sebanyak 171 liter tuak dan 170 plastik ciu.
"Ada juga shabu sebanyak 6,59 gram, ganja 4.706,86 gram, narkotika jenis sinte 736,15 gram, psikotropika 285 butir alprazolam, obat keras 8.763 butir hexymer, 587 tramadol, dan 432 butir double Y," sebutnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi penyitaan miras ilegal ini mengingat peredarannya diduga masih cukup banyak.
"Terlebih menjelang pergantian tahun, supaya tidak ada lagi peredaran miras di masyarakat akan tercipta kondisi kamtibmas yang aman dan terkendali menjelang dan setelah tahun baru," tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengaku sangat mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah melakukan penertiban minuman keras dan obat terlarang lannya.
Menurutnya, hal tersebut juga membantu pemerintah dalam menjaga kamtibmas di masyarakat. Sehingga, diharapkan selama Natal dan Tahun Baru kondisi di Cimahi berjalan aman.
"Miras dan narkoba ini kerap jadi awal pemicu terjadinya kejahatan," ujarnya.
"Makanya dengan diamankannya dari lingkungan masyarakat oleh kepolisian, kami sebagai pemerintah merasa terbantu," tukasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ghiok Riswoto
