Bogor

Polresta Bogor Kota Ringkus Mucikari Prostitusi Online, Tersangka Tawarkan Beragam Perempuan Premium untuk Dikencani

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebagai mucikari prostitusi online itu tersangka Dimas mematok tarif hingga puluhan rupiah juta untuk sekali kencan. (rizki mauludi)

Lutfi menjelaskan, tidak semua orang dapat memperoleh akses langsung kepada pelaku ini. Pelanggan harus kenal dulu secara ekslusif dan kemudian ditawarkan melalui platform WhatsAppnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya. (rizki mauludi)

Baca Juga : Bima dan Forkopimda Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Lancar saat Ramadan hingga Idul Fitri

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani