PPKM Darurat, Sektor Usaha Ekspor Tanggung Ongkos Produksi Dua Kali Lipat

Saat pemantauan langsung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di lapangan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar mengaku banyak mendapatkan keluhan dari para pengusaha. 

PPKM Darurat, Sektor Usaha Ekspor Tanggung Ongkos Produksi Dua Kali Lipat
Foto: Doni Ramdhani

INILAH, Bandung - Saat pemantauan langsung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di lapangan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar mengaku banyak mendapatkan keluhan dari para pengusaha. 

Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik mengatakan, satu hal krusial dengan adanya pembatasan 50% SDM yang bekerja itu mengakibatkan para pengusaha terpaksa menanggung beban yang tidak sedikit. Dia mengakui, perhitungan angka pastinya memang harus dengan kalkulasi detail.

"Namun, secara gampangnya kapasitas SDM berkurang 50% itu pasti besar sekali dampaknya. Belum lagi, kalau perusahaan itu dikejar target ekspor. Maka, kekurangan ekspor akibat pengurangan kapasitas 50% tersebut harus dikejar dengan overtime dimana cost-nya dua kali lipat," kata Ning, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga : Dolar AS Jatuh dari Tertinggi Tiga Bulan di Tengah Data Ekonomi Suram

Untuk itu, dia menegaskan harus ada persamaan persepsi di lapangan terkait penerapan 50% operasional di perusahaan esensial. Pasalnya, tak sedikit karyawan yang hendak bekerja (termasuk 50% dari yang harus masuk) terkena penyekatan dan tidak bisa menembus sekat terpaksa balik kanan. 

"Padahal karyawan tersebut sangat dibutuhkan kehadirannya di kantor. Hal ini terjadi di beberapa tempat misalnya di Depok dan Bogor. Jadi apa syarat mereka boleh melintasi sekat tersebut? Ini jadi ruwet, karena nggak diatur dengan jelas," ujarnya.    

Dia menambahkan, belum lagi aturan dalam instruksi Mendagri terrsebut tidak dituliskan adanya larangan diberlakukannya shift. Namun, di lapangan yang terjadi perusahaan-perusahaan esensial itu disidak dan kemudian berurusan dengan hukum seperti di Sukabumi.

Baca Juga : Harga Emas Turun 1,9 Dolar, Hentikan Kenaikan Lima Hari Beruntun

"Perusahaan banyak yang harus mengejar target ekspor. Ini dilakukan agar para pengusaha mampu membayar gaji karyawan di tengah situasi sulit ini. Perusahaan itu tergolong esensial yang kemudian menerapkan dua shifts. Dimana setiap shift itu hanya dihadiri 50% karyawan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani