Nasional

PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Untuk Pedagang

istimewa

"Warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," tandasnya. (inilah.com)

Halaman :

Editor : JakaPermana