Jabar Juara

PPKM Level 1 Kembali Diterapkan di 27 Kota Kabupaten Jabar

INILAHKORAN, Bandung- Pemprov Jawa Barat (Jabar) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di 27 kabupaten kota.

PPKM level 1 di Jabar ini mengacu pada usulan dari pemerintah pusat. Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 1 di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Perpanjangan tersebut berlaku berlaku Selasa 4 Oktober 2022 sampai sampai 7 November 2022.  Di mana hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 tahun 2022 dan 46 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, Dewi Sartika mengatakan, pemerintah pusat meminta menerapkan kembali PPKM level 1 berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan sejak beberapa waktu kemarin.

Baca Juga : Ridwan Kamil : Patriot Desa DIbentuk Untuk Ciptakan Pemuda Revolusioner

"Sekarang semuanya (wilayah Jabar) sudah di level 1, kemudian Bed Occupation Rate (BOR) juga sekarang sudah dua persen," ujar Dewi, Senin  10 Oktober 2022.

Terkait kasus Covid-19 di Jabar, menurut Dewi, memang sempat mengalami penurunan dalam beberapa waktu kemarin. Namun baru-baru ini, ditemukan peningkatan di beberapa kabupaten dan kota.

"Kemudian kasus harian, kemarin sudah di bawah 200 tapi sekarang sudah di atas 200. Tapi itu relatif sudah sudah melandai (kondisi Covid 19)," ungkapnya.

Baca Juga : Pemprov Jabar Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Pelelangan Ikan Cimanuk di Kabupaten Tasikmalaya yang Sempat Terhenti

Mengenai vaksinasi 1,2, dan booster, Dewi mengatakan, saat ini masih terus dilakukan untuk masyarakat umum dan kategori yang telah ditetapkan. Dia juga mendorong masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendatangi fasilitas kesehatan di Jabar.

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti