Bogor

Pria Ini Menganiaya Mantan Istrinya di Sukaraja dengan Zat Kimia, Alasannya Biar Nggak Kelihatan Cantik Lagi

Polisi menangkap I, pria yang diduga menganiaya mantan istrinya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

“Pelaku I terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” jelasnya. (reza zurifwan)

Halaman :

Editor : Zulfirman