Jabar Juara

Program P2L di Jabar Sudah Menyasar 1.347 Penerima Manfaat

istimewa

“Karena awalnya yang melakukan aktifitas bercocok tanam di rumah adalah ibu-ibu atau wanita tani, tapi sejak tahun 2019 sudah berkembang menjadi kelompok masyarakat, seperti DKM, Karang Taruna, atau kelompok masyarakat lainnya yang mereka bisa aktifitas di lahan rumah atau lahan sekitarnya,” katanya.

Indiantari menambahkan, alasan setiap kelompok penerima manfaat harus memiliki kebun bibit yaitu agar  usaha pertanian yang mereka lakukan dapat terjaga secara berkelanjutan. Sehingga mereka dapat secara kontinyu menanam sumber pangan, karena ketersediaan bibit terus terjaga.  

“Dari hasil usaha pertanaman nanti mereka bisa kembangkan lagi untuk memenuhi kebutuhan protein hewani misalnya dengan memelihara burung puyuh, ayam ataupun ikan sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan gizi keluarga secara mudah dan terjangkau,” pungkasnya. (Rianto Nurdiansyah)

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani