Proses Penanganan Selesai, Kedua Jalur pada Petak Jalan Sukatani - Ciganea bisa Dilewati

Berkat kesigapan dan kerja keras dari berbagai pihak, longsor yang sempat mengganggu perjalanan KA pada petak jalan Sukatani - Ciganea, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat sejak Jumat (5/5) berhasil ditangani seluruhnya pada pukul 11.20 WIB. Sebelumnya, pada pukul 04.55 WIB, jalur hulu pada petak jalan tersebut dinyatakan sudah bisa dilewati KA dengan kecepatan terbatas.

Proses Penanganan Selesai, Kedua Jalur pada Petak Jalan Sukatani - Ciganea bisa Dilewati
istimewa

Adapun KA yang terganggu perjalanannya pada hari ini karena mengalami kelambatan imbas bencana longsor tersebut yakni:
- KA 43, Argo Parahyangan relasi Bandung - Gambir
- Ka 6, Argo Wilis relasi Bandung - Surabayagubeng
- KA 147, Ciremai relasi Bandung - Semarangtawang
- KA 7047, Cikuray relasi Garut - Pasarsenen

Bagi pelanggan yang perjalanannya terdampak, baik itu dibatalkan pengoperasiannya ataupun yang membatalkan perjalanannya dikarenakan memilih menggunakan moda transportasi lain, akan diberikan pengembalian bea tiket hingga 100% sebagai bentuk kompensasi.

Untuk info lebih lanjut terkait info pembatalan tiket dan update kondisi perjalanan KA, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.***

Baca Juga : Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas 

Halaman :


Editor : JakaPermana