Proyek Perumahan Kembali Berjalan

Ketidakpastian perizinan sempat membuat sejumlah proyek perumahan di Kota Cimahi terhenti.

Proyek Perumahan Kembali Berjalan
IZIN PERUMAHAN: Ketua Aliansi Pengembang Perumahan Cimahi (APPC), Ahmad Hadi menjelaskan soal pencabutan moratorium izin perumahan.(INILAH/AGUS SATIA NEGARA)

INILAH, Bandung - Ketidakpastian perizinan sempat membuat sejumlah proyek perumahan di Kota Cimahi terhenti. Sebagian pengembang bahkan harus menunggu bertahun-tahun untuk menuntaskan proses administrasi sebelum dapat melanjutkan pembangunan.

Kini, situasi tersebut mulai menemukan titik terang. Setelah melalui audiensi dengan Pemkot Cimahi dan Komisi I DPRD Kota Cimahi, moratorium penerbitan izin perumahan dinyatakan tidak lagi berlaku di Kota Cimahi.

Ketua Aliansi Pengembang Perumahan Cimahi (APPC), Ahmad Hadi, menyampaikan kepastian tersebut setelah pertemuan dengan Wali Kota Cimahi Ngatiyana berlangsung positif. Menurutnya, Pemerintah Kota Cimahi telah memberikan lampu hijau agar proses perizinan yang sempat terhenti dapat kembali dilanjutkan.

“Pencabutan kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pengembang yang selama ini terhambat,” kata Hadi, Kamis (14/10).

Hadi menjelaskan, dampak moratorium dirasakan berbeda-beda oleh para pengembang. Proyek yang paling baru terdampak telah terhenti sekitar tiga bulan, sementara salah satu pengembang bahkan belum menuntaskan perizinannya sejak 2019.

“Ada salah satu rekan kita yang dari tahun 2019, Pak, masih belum selesai perizinannya,” ungkapnya.

Menurut Hadi, persoalan tersebut tidak terlepas dari ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Perbedaan kebijakan di berbagai tingkatan pemerintahan itu menjadi salah satu penyebab proses perizinan tersendat dalam waktu lama.

Dengan berakhirnya moratorium di Kota Cimahi, sebanyak 11 pengembang yang tergabung dalam APPC kini bersiap kembali menjalankan aktivitasnya. Langkah awal yang akan dilakukan adalah menuntaskan perizinan yang tertunda serta melanjutkan proses administrasi yang belum selesai.

Hadi berharap, berakhirnya moratorium dapat diikuti dengan koordinasi yang lebih baik antarlembaga. Sinkronisasi kebijakan dinilai penting agar hambatan serupa tidak kembali terjadi dan merugikan berbagai pihak.

“Kami berharap dengan dicabutnya moratorium ini, sinkronisasi kebijakan antar-lembaga dapat terjaga agar tidak terulang kembali penundaan yang merugikan semua pihak, baik pengembang yang menanamkan modal, maupun masyarakat yang menanti hunian layak dan terjangkau di Kota Cimahi,” pungkasnya.

(agus satia negara/gin)


Editor : Inilahkoran