PT Garuda Sulit Tagih Piutang ke PT Mahata

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengaku sampai saat ini belum melakukan penyisihan piutang tidak tertagih dari transaksi dengan PT Mahata Aero Teknologi.

PT Garuda Sulit Tagih Piutang ke PT Mahata
Foto: Net

Selain itu, adanya peristiwa yang membuktikan penurunan signifikan antara jumlah yang tercatat dan jumlah estimasi terpulihkan.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia, Rosita Uli Sinaga menjelaskan, jika di tahun 2019 piutang dianggap tidak tertagih maka perusahaan harus membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai.

"Dan itu harus diakui kerugian pada tahun 2019 tanpa perlu menyajikan kembali lapran keuangan 2018," papar dia. (INILAHCOM)

Halaman :


Editor : DeryFG