Nasional

PTM, Ayo Kembali ke Sekolah

Ilustrasi (antara)

Apalagi, ada opsi atau pilihan belajar secara daring bagi siswa yang tidak ke sekolah. Karena itu diberlakukan pembelajaran campuran agar yang datang ke sekolah maupun daring tetap bisa mendapatkan pelajaran.

Dengan demikian, apa pun metode dan sistem pembelajarannya, sekolah tetap bisa berlangsung. Itu adalah strategi untuk menyiasati situasi di tengah wabah. Yang pasti, proses belajar mengajar sangat tergantung pada perkembangan wabah, jika grafik penularan turun sekolah dibuka lagi. Begitu juga kalau grafik naik, sekolah ditutup lalu belajar secara daring.

PPKM

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined variable $baca_slug1

Filename: post_amp/_amp_post.php

Line Number: 151

Backtrace:

File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/application/views/post_amp/_amp_post.php
Line: 151
Function: _error_handler

File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/application/controllers/Amp_controller.php
Line: 398
Function: view

File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/application/controllers/Amp_controller.php
Line: 114
Function: post

File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/index.php
Line: 325
Function: require_once

Baca Juga :

PTM di DKI Jakarta kali ini berlangsung di saat pertambahan kasus baru sudah bisa dikendalikan. Bahkan, tidak ada lagi zona merah DKI Jakarta.

Dalam skala kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan Covid-19, DKI Jakarta kini berada di tingkat (level) 3. Senin ini adalah hari terakhir periode 23-30 Agustus 2021.

Pada PPKM Level 3, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah termasuk DKI Jakarta menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Namun, masih harus dilakukan secara terbatas dengan penerapan aturan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga :

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan aturan kapasitas maksimal 50 persen berlaku pada satuan pendidikan (dasar dan menengah serta universitas) di wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria level 3 yaitu  Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Halaman :

Editor : suroprapanca