Rampas Tas PNS TNI, Pria Nekat Ini Didor Polisi
Pelaku kini terjerat pasal 365 ayat 1 dan 2 Ke-2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Halaman :
Editor : inilahkoran
Pelaku kini terjerat pasal 365 ayat 1 dan 2 Ke-2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Halaman :
Editor : inilahkoran