Rampas Tas PNS TNI, Pria Nekat Ini Didor Polisi
Nekat betul aksi yang dilakukan pria ini. Dia merampas tas milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Detasemen POM DAM III Siliwangi. Polisi pun menembak sebelum menciduknya.
Pelaku kini terjerat pasal 365 ayat 1 dan 2 Ke-2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Halaman :