Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Bogor Disepakati, Anggaran Fokus Pelayanan Publik
Pemkot dan DPRD Kota Bogor menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 dengan fokus anggaran pada pelayanan kesehatan, infrastruktur, lingkungan dan persampahan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (30/9/2026) malam.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor atas kerja sama serta komitmen dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 hingga dapat disepakati bersama.
Menurut Dedie, perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk menyesuaikan dinamika fiskal sekaligus memastikan program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan.
"Perubahan APBD ini disusun untuk merespons dinamika fiskal daerah dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran," ujar Dedie.
Ia mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan secara cermat dan realistis agar dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Dedie menjelaskan, perubahan APBD 2026 antara lain mempertimbangkan penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, dinamika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer, serta peningkatan kebutuhan belanja untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan target pembangunan daerah.
"Arah belanja dalam perubahan APBD 2026 difokuskan pada sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Pada sektor kesehatan, kata Dedie, anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pembangunan dan pengadaan alat kesehatan.
Sementara pada sektor infrastruktur dasar, belanja diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, penerangan jalan, taman, hingga sarana olahraga.
"Yang paling penting adalah bagaimana perubahan anggaran ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," katanya.
Dedie menambahkan, penguatan pelayanan dasar, infrastruktur, kesehatan, lingkungan dan persampahan menjadi bagian penting dalam perubahan APBD 2026.
Pada sektor lingkungan dan persampahan, Pemkot Bogor mengarahkan anggaran untuk mendukung pengelolaan sampah, termasuk penyediaan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik serta pengadaan peralatan pemadam kebakaran.
Selain itu, Pemkot Bogor memastikan pengalokasian anggaran tetap memperhatikan ketentuan mandatory spending atau belanja wajib yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Dalam perubahan APBD 2026, alokasi untuk urusan pendidikan, infrastruktur pelayanan publik dan kesehatan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penyusunan perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian struktur pendapatan dan belanja, tetapi juga memastikan kemampuan fiskal daerah digunakan secara optimal untuk mendukung prioritas pembangunan.
"Prinsipnya, setiap rupiah dalam anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin anggaran benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan dan program yang dirasakan masyarakat," papar Dedie.
Setelah persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***
Editor : JakaPermana

