Ratusan Kos-kosan di Kedawung Cirebon Diduga Tidak Berizin. 

Ratusan usaha jenis kos-kosan dan penginapan yang ada di wilayah Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon disinyalir banyak yang tidak berizin. 

Ratusan Kos-kosan di Kedawung Cirebon Diduga Tidak Berizin. 
Tak hanya itu, jenis usaha bidang selain kos-kosan di Kedawung pun diindikasikan melakukan bisnis tidak berizin hal serupa sehingga sudah menyalahi aturan soal membuka usaha. (maman suharman)

"Tegakkan Perda, berdayakan semua kekuatan dan dinas terkait sesuai aturan. Ini potensi PAD sangat besar tapi justru penegakan Perdanya sangat lemah. Jadi kapan majunya Kabupaten Cirebon kalau begini terus, " 

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Pol PP Kabupaten Cirebon Sus Sabarto mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengetahui persoalan tersebut. Masalahnya, terkait ranah perizinan bukan berada pada bagian Gakda. 

"Kalau masalah perizinan kos-kosan bukan pada ranah kami. Tapi nanti kami koordinasikan dengan dinas terkait. Kalau ada rekomendasi teknis bangunan tidak berizin baru kami bertindak," tukasnya.*** (maman suharman) 

Baca Juga : Latto-latto Makan Korban, Disdik Cirebon Akan Keluarkan Surat Edaran

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani