Ratusan Kos-kosan di Kedawung Cirebon Diduga Tidak Berizin.
Ratusan usaha jenis kos-kosan dan penginapan yang ada di wilayah Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon disinyalir banyak yang tidak berizin.
"Tegakkan Perda, berdayakan semua kekuatan dan dinas terkait sesuai aturan. Ini potensi PAD sangat besar tapi justru penegakan Perdanya sangat lemah. Jadi kapan majunya Kabupaten Cirebon kalau begini terus, "
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Pol PP Kabupaten Cirebon Sus Sabarto mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengetahui persoalan tersebut. Masalahnya, terkait ranah perizinan bukan berada pada bagian Gakda.
"Kalau masalah perizinan kos-kosan bukan pada ranah kami. Tapi nanti kami koordinasikan dengan dinas terkait. Kalau ada rekomendasi teknis bangunan tidak berizin baru kami bertindak," tukasnya.*** (maman suharman)
Baca Juga : Latto-latto Makan Korban, Disdik Cirebon Akan Keluarkan Surat Edaran
Halaman :