Opini

Refleksi Pembangunan Jabar 2020: Covid-19 dan Utang

DPRD Jabar bersepakat meloloskan anggaran PEN untuk APBD Perubahan 2020. Untuk program/kegiatan APBD Murni 2021, semua akan dikaji ulang. Sayangnya, tidak satu pun terjadi. Alasan utamanya: waktu tidak memungkinkan.

Utang Rp 4 triliun akan dikembalikan selama delapan tahun. Berarti, selama 8 tahun tersebut akan muncul nomenklatur baru: Pengembalian Pinjaman Daerah (Utang). 

Semoga saja pemanfaatan utang tersebut sesuai dengan peruntukannya sehingga pemulihan ekonomi Jabar cepat terwujud. Oleh karena itu, pengawasan ekstra-ketat perlu dilakukan pada setiap program/kegiatannya. Utang tersebut selain menjadi warisan bagi warga Jabar, juga akan menjadi warisan untuk gubernur dan DPRD Provinsi Jabar berikutnya. (Daddy Rohanady/Anggota DPRD Jawa Barat)

Halaman :

Editor : Zulfirman