Resahkan Masyarakat, Teten Harapkan Pelaku Praktik Bank Emok Diberantas

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta aparat kepolisian bisa meringkus kawanan pelaku praktik bank emok. Pasalnya, salam ini keberadaaannya meresahkan masyarakat teruatama petani tanaman hias. 

Resahkan Masyarakat, Teten Harapkan Pelaku Praktik Bank Emok Diberantas
Foto: Reza Zurifwan

"Bagi kami, dari paguyuban petani tanaman hias Sukamantri mendengar nama koperasi itu barang lama, kemasan baru karena dari dulu koperasinya ada tetapi nggak ada kegiatannya hingga gedung koperasi tersebut dijual hingga kami tidak tau legalitasnya. Di masyarakat kami, banyak bank emok yang setiap hari menagih angsuran. Oleh karena itu, koperasi paguyuban petani tanaman hias di Desa Sukamantri haruslah koperasi yang benar dan modern," ujar Dudi, pengurus Paguyuban Petani Tanaman Hias Sukamantri.

Di tempat yang sama, Camat Tamansari Bayu Ramawanto menuturkan praktik bank emok itu seperti halnya kutu putih pada tanaman hisa. Hama tersebut justru memperlambat laju ekspor para petani tanaman hias atau UKM lainnya.

"Bank emok itu hama seperti kutu putih bagi para petani tanaman hias maupun masyarakat. Oleh karena itu, forum komunikasi pimpinan daerah termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Kecamatan Tamansari akan berupaya untuk memberantasnya," tutur Bayu. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Refleksi HJB ke-539 Tahun, Mau Dibawa Kemana Identitas Bogor

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani