Bandung Raya

Resolusi 2023, Hengki Kurniawan Bakal Hilangkan Studi Banding hingga Potong Tukin ASN yang Tak Lakukan Ini

INILAHKORAN, Ngamprah - Memasuki awal tahun 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menyiapkan sejumlah resolusi guna membenahi dan menata sistem pemerintahan yang lebih baik.
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan, dirinya telah menyampaikan agar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda KBB harus lebih gercep dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
Selain itu, dirinya pun memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar pro rakyat.
"Saya kemarin betul-betul secara intens memonitor penggunaan APBD. Makanya, saya sampaikan tidak ada lagi studi banding berbasis surat pertanggungjawaban (SPJ) jalan-jalan ke luar kota," katanya saat ditemui, Kamis 5 Januari 2023.
Pasalnya, dari hasil monitoring yang dilakukan banyak dinas yang melakukan studi banding, namun outputnya tidak jelas.
"Itu saya pantau dan saya ikuti juga. Memang saya yang minta adanya inovasi melalui studi banding atau studi tiru asal jelas progresnya dan itu gak masalah" ujarnya.
Namun, sambung dia, yang menjadi persoalan berdasarkan hasil monitoring yang dirinya ikuti dari beberapa dinas ada yang melakukan studi banding tapi tindak lanjutnya tidak jelas.
"Makanya sekarang gak boleh lagi studi banding karena tidak jelas berapa lama target hasilnya bisa direalisasikan," ucapnya.
Ia mengaku, mendukung para OPD yang ingin berinovasi dengan mengadopsi keberhasilan dan inovasi dari studi banding yang dilakukan ke kota/kabupaten lain.
"Tapi harus dilaksanakan betul-betul. Jadi, jangan hanya mengandalkan dan menghabiskan APBD," ucapnya.
Kemudian, pihaknya saat ini tengah membiasakan pelayanan melalui transformasi digital guna memberikan respons cepat terhadap kebutuhan birokrasi masyarakat.
"Oleh sebab itu, mungkin diakhir Januari 2023 kita akan masifkan ke publik terkait kanal pengaduan Lapor Kang Hengky dan kalau tidak ada respons dalam 1x24 jam, maka akan ada pengurangan tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 5 persen.
"Itung-itung kita menghemat belanja birokrasi dan bisa diberikan ke masyarakat secara langsung," pungkasnya.*** (agus satia negara)
 

Editor : Ahmad Sayuti