Jabar Juara

Ridwan Kamil Harapkan Proses Lelang Kedepankan Kualitas Bukan Termurah

Foto: Humas Pemprov Jabar

Sementara itu, Kepala LKPP Ronny Dwi Susanto mengungkapkan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri menunjukkan tingkat korupsi dalam pengadaan barang dan jasa berada pada posisi tertinggi kedua seberar 20%. Tertinggi pertama adalah suap. Menurutnya, praktek suap tersebut juga terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Malah yang disuap ini mengenai PBJ (pengadaan barang dan jasa) karena dalam proses PBJ tidak hanya setelah DPA SKPD-nya ditetapkan tapi dari mulai proses identifikasi barang sampai nanti penyerahan hasilnya. Tetapi kita sudah evaluasi dalam PBJ ini dan sekarang sudah lebih baik," ungkap Ronny. (*)

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani