Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Pasok 15 Juta Dosis Vaksin Setiap Bulan ke Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat untuk mendistribusikan vaksin COVID-19 sebanyak 15 juta dosis setiap bulan, sehingga kekebalan komunal atau herd immunity di Jabar dapat terealisasi pada akhir 2021. 

Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Pasok 15 Juta Dosis Vaksin Setiap Bulan ke Jabar
foto: Humas Pemprov Jabar

Gubernur mendorong vaksinasi yang dilakukan TNI/Polri melalui program Serbuan Vaksin sekarang bisa 100 persen menggunakan data SMILE. 

"Sebagian kegiatan TNI/Polri masih dalam proses pelaporan SMILE sehingga pencatatan vaksinasi di provinsi belum bisa dikatakan seratus persen akurat. Ada data yang sudah dirilis tapi ada juga yang belum terlaporkan. Untuk itu kami berharap semua dapat memanfaatkan SMILE dengan lebih baik," katanya.

Kang Emil juga meminta kejelasan data terkait dengan masyarakat yang disuntik vaksin bukan di tempat asalnya. Sebagai contoh adalah ada warga non-Jabar, tetapi tinggal dan disuntik vaksin COVID-19 di Kota Bandung. 

Baca Juga : Ridwan Kamil: Percepat Vaksinasi di Pelosok Desa

"Kemudian juga ada orang yang ber-KTP Jawa Barat, tapi domisili di provinsi lain. Pertanyaan saya itu dihitung sebagai vaksinnya daerah tersebut tapi sebenarnya warga Jawa Barat. Jangan sampai di lapangan terjadi misdata," ucap Kang Emil. 

"Jawa Barat juga menyuntikkan warga KTP non-Jawa Barat karena vaksin tidak lagi dibatasi oleh KTP. Dari data BPS ada 3 jutaan orang non-Jawa Barat yang domisilinya di Jawa Barat tapi vaksinnya di Jawa Barat," tambahan.

Usulan terakhir Kang Emil adalah meminta agar tenaga kesehatan yag ada di puskesmas tidak dipinjam untuk kegiatan sentra vaksinasi. Karena menurutnya, hal ini membuat kinerja tenaga kesehatan di puskesmas asalnya untuk menyuntikkan vaksin menurun. 

"Terakhir, puskesmas ini kerjanya luar biasa, tapi sering tertahan oleh sentra vaksin. Tugas utamanya yang rutin akhirnua agak terganggu karena SDM sering dipinjam untuk sentra vaksin," ucapnya.


Editor : JakaPermana