Ridwan Kamil: Sebanyak 60.000 Kendaraan Diputarbalikkan
Masyarakat yang berada di zona merah tidak diperkenankan melaksanakan Salat Idulfitri di tempat yang sifatnya publik, tetapi digelar di rumah masing-masing.
"Kalau dia zona merah, tidak ada Salat Ied yang sifatnya publik, tapi bisa di rumah masing-masing," ujar Kang Emil.
"Untuk di luar zona merah maksimal boleh di masjid, tapi wajib prokes. Jadi tidak ada pelarangan hanya tempatnya diatur sesuai kondisi daerah," imbuhnya.
Halaman :
Editor : JakaPermana