Rudy Susmanto Siap Penuhi Panggilan Kejari Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto siap memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, untuk mengklarifikasi dana perhelatan pemilihan umum (Pemilu) serentak di Tahun 2019 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

Rudy Susmanto Siap Penuhi Panggilan Kejari Kabupaten Bogor

"Kami juga akan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor," tutur Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja di awal Bulan Januari lalu.

Dodi Wiraatmaja menerangkan,  dari informasi yang dihimpun dari pihak KPU Kabupaten Bogor mengaku sudah mengembalikan anggaran yang sebelumnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, ke Irjen KPU Republik Indonesia.

Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta ini menuturkan bahwa secara aturan, hibah dari APBD Kabupaten Bogor untuk perhelatan Pemilu serentak lalu diperbolehkan, tetapi tidak harus dalam bentuk barang dan bukannya uang.

"Yang jelas kami minta pertanggung jawaban penggunaan dana-dana hibah dimaksud, kalau tidak bisa maka bisa naik ke penyelidikan," tuturnya. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti