Hukum

SADIS! Setelah Habisi Nyawa Istri, Kakek Blitar Buang Jasadnya ke Sungai

STS, kakek berusia 73 tahun asal Blitar, ditangkap polisi setelah menghabisi istrinya, diduga gegara cemburu buta.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku di Kota Blitar. Pelaku menganiaya korban dan mengenai kepala. Dipukul dua kali,” ujar dia. (antara)

Baca Juga : Dugaan Korupsi LNG, Ahok Diperiksa 6,5 jam oleh KPK

Halaman :

Editor : Zulfirman