Bandung Raya

Saksi JPU dalam Sidang Lanjutan Ade Yasin Bikin Kesal Hakim PN Bandung

Suasana sidang lanjutan Ade Yasin di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Senin 8 Agustus 2022. Enam saksi dari KPK dihadirkan dalam sidang lanjutan tersebut.

"Jangan jawab mungkin, kalau tahu ya tahu kalau tidak ya tidak. Sodara ini ingin lepas tanggung jawab, seolah tidak ikut dalam ini," kata Hera.

Kemudian, Rully mengaku sempat satu kali dibawa oleh Ihsan untuk bertemu dengan Ade Yasin bersama dua pegawai Pemkab Bogor lainnya, Andri Hadian Sekretaris BPKAD dan Feri Syafari Kasubid di BPKAD pada 2021 silam.

Baca Juga: 73 Persen Jalan di Jabar Rusak, DPRD Jabar Sebut Perlu Ada Suntikan Dana

Pertemuan tersebut menurut Rully dalam rangka memperkenalkan Feri sebagai Kasubid yang baru dilantik dan membahas kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit. Dalam pertemuan tersebut tidak membahas pengondisian agar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pasalnya, pertemuan tersebut terjadi setelah Feri dilantik pada 2 Juni 2021, dan predikat WTP sudah berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada Mei 2021.

"Pembicaraan yang lain saya tidak ngerti. Kayanya, Anggaran kurang anggaran Kabupaten Bogor kurang. Laporan ke bupati bahwa anggarannya kurang, defisit di BPKAD. Ada laporan keuangannya jelek. Pertemuannya sebentar, 5-10 menit," terang Rully.*** (Cesar Yudistira)

Halaman :

Editor : inilahkoran