Bandung Raya

Sat Narkoba Polresta Bandung Amankan Ratusan Butir Obat Keras 

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ratusan butir obat keras tersebut hasil dari aduan dari masyarakat saat Polresta Bandung melaksanakan program Jumat Curhat di GOR Desa Sukajadi, Kecamatan Soreang, Jumat 3 Maret 2023. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil amankan ratusan butir obat keras jenis Tramadol, Trihexypenidyl dan Hexymer.

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ratusan butir obat keras tersebut hasil dari aduan dari masyarakat saat Polresta Bandung melaksanakan program Jumat Curhat di GOR Desa Sukajadi, Kecamatan Soreang, Jumat 3 Maret 2023.

"Ini (ratusan butir obat keras) adalah bentuk respon cepat Polresta Bandung. Jadi pada saat kami melaksanakan Jumat Curhat, ada yang mengeluhkan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Sukajadi, Soreang," kata Kusworo.

Baca Juga : Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama di KBB, Hengki Kurniawan Berikan Sejumlah Catatan yang Harus Dirampungkan

Kusworo menambahkan tak hanya barang bukti obat terlarang saja, pihaknya juga mengamankan dua orang penjual. 

"Saat itu pula anggota kami menuju lokasi, dan hasilnya ratusan butir obat keras berhasil kami amankan. Dua orang kami amankan, keduanya masih kami periksa dan mintai keterangan. Barang bukti obat-obatan ini kami bawa untuk dilakukan pengujian di BP POM," ujarnya.

Kusworo melanjutkan, dia terus mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung untuk terus memberikan informasi apabila melihat kios-kios yang masih menjual obat terlarang maupun miras.

Baca Juga : Difteri Intai Kesehatan, Yana Mulyana Ajak Warga Tegakkan PHBS

"Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, karena informasi sekecil apapun terkait adanya toko obat terlarang atau miras itu sangat penting bagi kami," katanya.*** (rd dani r nugraha)

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani