Regional

Satpol PP Kabupaten Cirebon Razia Anjal di Lampu Merah Sumber

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opdal) Nova Abda Nugraha menyampaikan, kewenangan Satpol PP sendiri hanya sebatas melakukan razia terhadap anjal dan lainnya. Setelah itu, anak punk atau anjal yang terjaring razia diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan rehabilitasi. (maman suharman)

Ia menambahkan, sejumlah anak punk yang terjaring razia kali ini, berdasarkan adanya aduan dari masyarakat. Selama ini, anjal yang kerap terjaring razia itu sebagian dari luar Kabupaten Cirebon yang sedang transit karena kehabisan uang. 

"Mereka biasa berada di sekitar lampu merah Weru, kantor pos Sumber, Cideng dan lampu merah Palimanan. Alasan mereka klasik. Ada yang broken home, jadi kurang kasih sayang dari keluarga akhirnya turun ke jalan," tukasnya.*** (maman suharman)

Baca Juga : Widya Heru Pasrah Pemerintah Kurangi Anggaran Desa

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani