Sebanyak 37 Ribu Rumah di Kabupaten Bandung Tak Layak Huni, Ini Seruan Dadang Supriatna

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak kalangan pengusaha turut membantu perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung yang mencapai 37 ribu.

Sebanyak 37 Ribu Rumah di Kabupaten Bandung Tak Layak Huni, Ini Seruan Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak para pengusaha untuk turut membantu menyelesaikan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang saat ini jumlahnya mencapai 37 ribu tersebar di Kabupaten Bandung

Jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka penanganan rumah tidak layak huni itu akan sulit terselesaikan.

Baca Juga: PPKM Aglomerasi Jabodetabek Turun ke Level 2, Luhut: Karena Penurunan Kasus Konfirmasi Harian

"Jika mengandalkan anggaran dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten tidak akan selesai. Maka kita harus gotong royong atau bersama-sama dalam menyelesaikannya," kata Dadang di Kabupaten Bandung, Senin, 7 Maret 2022.

Menurutnya, kolaborasi antara pengusaha dan pemerintah sesuai dengan skema Pentahelix dalam penanganan kota. Pengusaha, kata dia, bisa membantu melalui hibah atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Setiap tahunnya, ia menargetkan untuk memperbaiki 7.000 Rutilahu di Kabupaten Bandung. Adapun pada tahun 2021, penanganan Rutilahu di Kabupaten Bandung menurutnya telah mencapai target.

Baca Juga: Serap Aspriasi Buruh, Yana Mulyana Bertemu Forum Komunikasi Serikat Pekerja Kota Bandung

Pada tahun tersebut, menurutnya ada 7.735 unit Rutilahu yang diperbaiki dan menjadi layak huni setelah memanfaatkan anggaran APBN, APBD Provinsi Jabar, dan APBD Kabupaten Bandung.


Editor : inilahkoran