Sebanyak 37 Ribu Rumah di Kabupaten Bandung Tak Layak Huni, Ini Seruan Dadang Supriatna

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak kalangan pengusaha turut membantu perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung yang mencapai 37 ribu.

Sebanyak 37 Ribu Rumah di Kabupaten Bandung Tak Layak Huni, Ini Seruan Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak para pengusaha untuk turut membantu menyelesaikan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang saat ini jumlahnya mencapai 37 ribu tersebar di Kabupaten Bandung

Selain itu, ia pun mengaku terus mendorong berbagai pihak lainnya agar dapat menangani permasalahan Rutilahu di Kabupaten Bandung. Pada tahun 2022 ini, kata dia, rencananya akan ada bantuan perbaikan bagi 3.500 Rutilahu dari DPR RI.

"Sebagian ada dari CSR. Nah, saya terus melakukan berbagai upaya maupun lobi dengan anggota DPR RI," kata Dadang.

Baca Juga: Gambaran Kematian Pemicu Semangat Ibadah, Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Bekal Kematian

Persoalan rutilahu di Kabupaten Bandung sebenarnya berulang kali menjadi sorotan berbagai pihak termasuk DPRD Jawa Barat.

Pasalnya bantuan anggaran rutilahu sebesar Rp17.500.000 untuk setiap penerima dianggap belum mampu menyelesaikan masalah tersebut.

Hal itupun mencuat saat DPRD Provinsi Jawa Barat mengevaluasi program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kunci Kebahagiaan Supaya Tenang Jalani Hari, Ustadz Hanan Attaki: Allah yang Urus


Editor : inilahkoran