Bandung Juara

Sebanyak 598 Reklame Ilegal di Kota Bandung Bakal Ditertibkan

penertiban reklame ilegal di Kota Bandung/Yogo Triastopo

Saat ini, Satpol PP akan fokus penertiban reklame di tiga ruas jalan yakni Jalan Riau, Purnawarman dan Cihampelas.

"Targetnya pekan ini, Satpol PP akan menertibkan reklame di 3 ruas yaitu Jalan Riau, Purnawarman, Cihampelas. Itu menjadi prioritas. Tidak hanya reklame besar, tapi juga kecil dan sedang," kata Eric Mohamad Atthauriq. *** (yogo triastopo) 

Baca Juga : PKS Kota Cimahi Pasang 50 Persen Bacaleg Perempuan di Sejumlah Dapil

Halaman :

Editor : JakaPermana