Sekdes Argapura Akui Warga Sangat Terganggu dengan Aktivitas Pemburuan Babi Hutan
Sekretaris Desa Argapura Jasinga Sahrul Mubarok mengungkapkan selama bertahun-tahun, aktivitas pemburuan babi hutan di wilayahnya tidak berizin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sekretaris Desa Argapura Jasinga Sahrul Mubarok mengungkapkan selama bertahun-tahun, aktivitas pemburuan babi hutan di wilayahnya tidak berizin.
Tak hanya itu, pemilik rumah yang halamannya menjadi tempat parkif mobil komunitas pemburu juga tidak dimintai izin, apalagi membayar biaya parkir.
Warga juga merasa sangat terganggu, tak hanya dari suara gonggongan anjing pemburu, kebun dan sawah pun rusak akibat dilintasi anjing pemburu.
Apalagi, aktivitas pemburuan babi hutan yang bukan warga sekitar dan bahkan banyak dari luar Provinsi Jawa Barat atau tepatnya dari Provinsi Banten, rutin dilakukan di setiap minggu.
"Tidak hanya tak berizin, warga Desa Argapura selama ini sangat terganggu dengan aktivitas komunitas pemburu, yang bukan warga Kecamatan Jasinga, Cigudeg maupun Sukajaya," ungkap Sahrul kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Lantaran dianggap kurang sopan, dan bahkan menimbulkan korban jiwa anak berusia 9 tahun meninggal dunia, warga pun melampiaskan kekesalannya dengan merusak mobil milik pemburu.
"Kita gak bisa menghindari amuk massa, satu unit mobil milik pemburu pun dirusak oleh keluarga atau sanak saudara korban. Namun, kerusakannya tidak parah, karena tidak lama kemudian, berhasil diamankan anggota Polsek Jasinga," tukas Sahrul.
Editor : Doni Ramdhani
