Sengketa Lahan SMAN 13 Bandung, DPRD Jabar Pertanyakan Posisi Hukum Pemprov Jabar
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung angkat bicara terkait kasus sengketa lahan SMAN 13 Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung angkat bicara terkait kasus sengketa lahan SMAN 13 Bandung.
Dia mengaku miris sekaligus mempertanyakan lemahnya posisi hukum Pemprov Jabar hingga kalah terkait perkara sengketa lahan SMAN 13 Bandung di meja peradilan.
Yomanius menyebut, kekalahan Pemprov Jabar di sengketa lahan SMAN 13 Bandung tersebut sebagai tamparan serius bagi tata kelola dan pengamanan aset daerah.
Menurutnya, hal yang sulit diterima jika aset strategis berupa sekolah negeri bisa lepas dari penguasaan Pemprov Jabar.
“Saya agak sakit juga, kok Pemprov Jabar bisa kalah oleh keluarga pemilik yang menggugat itu. Jadi, sekuat apa dasar hukum terhadap kepemilikan itu sehingga itu dipersengketakan,” kata Yomanius saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Selasa 10 Februari 2026.
Tak hanya soal dasar hukum, Yomanius juga menyinggung kapabilitas tim kuasa hukum Pemprov Jabar yang menangani perkara tersebut.
Dia menilai kekalahan ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintahan daerah agar lebih serius mengamankan aset-asetnya.
“Yang kedua, juga saya tidak tahu sehebat apa pengacara kita, sehingga kok bisa kalah gitu ya. Ini menjadi tamparan bagi kita, yang mungkin sesungguhnya banyak juga persoalan tentang aset kita itu,” ucapnya.
Yomanius berharap Pemprov Jabar tidak berhenti pada putusan tersebut dan segera menempuh upaya hukum lanjutan, demi kepastian dan ketenangan bagi ribuan siswa SMAN 13 Bandung.
“Mudah-mudahan itu kemudian bisa diselesaikan dengan mengajukan ke jenjang yang lebih tinggi gitu,” katanya.
Seperti diketahui, SMAN 13 Bandung nyaris disegel pihak yang mengaku sebagai ahli waris Nyi Mas Entjeh.
Upaya penyegelan dilakukan didasari pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 653 PK/Pdt.G/Jo Penetapan Nomor 15/Pdt.G/EKS/2015/PTUN/PN Bandung. Meski pada akhirnya urung dilakukan pada Kamis 6 Februari 2026 lalu.
Editor : Doni Ramdhani
