Siap-siap, Juli 2021 Pemerintah Setop Stimulus Listrik

Pemerintah akan menghentikan stimulus tarif listrik selama pandemi COVID-19 terhitung mulai Juli 2021 mendatang, sejalan dengan pulihnya kondisi perekonomian masyarakat di banyak daerah.

Siap-siap, Juli 2021 Pemerintah Setop Stimulus Listrik
Ilustrasi/Antara Foto

Dengan melihat tren pertumbuhan ekonomi sejak akhir tahun lalu hingga tiga bulan pertama 2021, pemerintah lantas memutuskan untuk menghentikan stimulus listrik.

"Itu keputusan secara umum menyangkut juga bantuan sosial yang lain...tidak lagi dibantu oleh negara," kata Rida.

Hingga April 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp22,10 triliun yang terdiri dari subsidi untuk 25 golongan pelanggan PLN senilai Rp17,36 triliun, diskon rumah tangga tidak mampu golongan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp4,67 triliun, dan diskon golongan bisnis 450 VA serta industri 450 VA senilai Rp66 miliar.

Baca Juga : Sip! Sektor Halal Dorong Ekonomi RI ke Jalur Positif

Dalam konteks penanganan dampak pandemi COVID-19, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA sejak April 2020.

Diskon 100 persen juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya lebih dari 1.300 VA.

Ketentuan stimulus listrik tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga triwulan II 2021 dengan besaran diskon yang diberikan hanya 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

Adapun mulai Juli mendatang, pemerintah akan menghentikan stimulus listrik sepenuhnya menyusul kondisi perekonomian yang mulai membaik.


Editor : Bsafaat