Siap-siap, Ujikom Esselon IV Pemkab Cirebon Tinggal Menghitung Hari

Setelah selesai open bidding, Pemkab Cirebon tengah mempersiapkan uji kompetensi (Ujikom) bagi pejabat golongan IV untuk jabatan Sekdis.

Siap-siap, Ujikom Esselon IV Pemkab Cirebon Tinggal Menghitung Hari
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai

Namun, meskipun banyak tetap saja administrasi yang masuk akan di seleksi tim pansel. Hal itu sesuai dengan PP  nomor 11 tahun 2017. Isinya yang sudah menjabat eselon IVa minimal selama tiga tahun.

Baca Juga: Wajah Kabupaten Cirebon, Kawasan Tuparev Bakal Dipoles pada 2023

"Artinya yang di bawah tiga tahun tidak boleh mengikuti. Apakah nanti dari IIIb ke IIIa ada syarat tambahan dari pansel kita belum tahu. Tapi karena terlalu banyak peserta, ya harus dipangkas lagi. Jadi belum tentut juga yang diusulkan dinas bisa ikut Ujikom," ungkap Hilmi.

Hilmi juga menyebutkan, terkait masalah nilai masih dalam tahap pembahasan. Artinya, pentuan nilai terendah masih dalam pembahasan karena memang akan ada nilai untuk istilah low kritikal, midle kritikal dan high kritikal. Nilai tersebut akan sangat berpengatuh bagi peserta yang ikut ujikom.

"Setelah ujikom kan muncul nilai. Misalnya yang masuk di high kritikal mereka bisa duduk sebagai Sekdis PUPR, Sekdis Dinkes atau sekdis yang memang posisinya tekhnis dan mempunyai tekanan yang cukup tinggi,"  ujarnya.

Baca Juga: Mantan Wabup Cirebon Gota Dinyatakan Bebas Bersyarat

Aturan tersebut sengaja dibuat, supaya Sekdis yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan SDMnya tidak kaleng-kalengan. Menurut Hilmi, hal itu sudah disetujui oleh Bupati Imron.


Editor : inilahkoran