Sidang Tuntutan Doni Salmanan Batal Digelar PN Bale Bandung Hari Ini
Terpisah, tim kuasa hukum Erick Ernawan mengatakan pihaknya telah menghadirkan lima orang saksi dan tiga orang saksi ahli. Pihaknya berharap tuntutan yang akan dibacakan jaksa nanti proposional.
"Harapan kami proposional dengan apa yang selama ini diproses di persidangan. Jaksa orientasi menuntut sesuai pengenaan pasal, kalau kami dengan versi kita tidak kemudian menaruh harapan di jaksa," ujarnya.
Pihaknya sendiri menjelaskan kliennya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukum. Kliennya sendiri menyaksikan langsung persidangan secara online.*** (rd dani r nugraha)
Baca Juga : Tak Hanya Desa Cintaasih, BPBD KBB Bakal Sebut Bakal Relokasi Warga Terdampak Bencana di Dua Titik Ini
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani