Opini

Sikap Kami: Deradikalisasi Media Sosial

POLISI mengamankan 13 orang terduga teroris terkait bom di Makassar. Ditangkap di empat provinsi: Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

Kita mengapresiasi gerak cepat Polri, terutama Densus 88, dalam mengungkap kasus ini. Tersebut pula mereka yang ditangkap terafilisasi dengan Jamaah Ansharut Daullah (JAD).

Sambil mengapresiasi kerja polisi, kita pun mengutuk peristiwa pengeboman itu. Kita juga mengecam jika ada pratindak-pratindak yang mengarah ke perbuatan serupa. Buat kita, perbuatan teror itu sesuatu yang biadab.

Baca Juga : Sikap Kami: Government of Contradictions

Tetapi, tentu tidak cukup hanya dengan mengecam dan mengutuk. Yang lebih penting adalah bagaimana memadamkan sifat dan sikap suka meneror, meredam radikalisme buruk.

Pemerintah, selama ini, sudah menerapkan program deradikalisasi untuk meredam radikalisme negatif. Tapi, rupanya, program tersebut tak membuahkan hasil yang diharapkan. Buktinya, aksi-aksi teror terus terjadi dan kian menjadi-jadi setidaknya dalam 10 tahun terakhir.

Sekali waktu, Wahid Institut, merilis hasil kajdian: sekitar 600 ribu warga kita pernah melakukan tindakan radikal. Disebut pula tingkat kerawanan terpapar radikalisme mencapai 7,1% dan sekitar 14,1 juta jiwa bisa melakukan gerakan radikal atas ajakan atau kesempatan.

Baca Juga : Sikap Kami: Persekongkolan Busuk Tiga Periode

Tentu, angka yang mengkhawatirkan buat kita. Sialnya, situasi itu bisa saja diperparah dengan kepentingan politik yang saling berhadap-hadapan. Kita meyakini, radikalisme tak hanya bisa dipicu pemahaman agama yang keliru, tapi juga persaingan politik yang demikian tajamnya.

Halaman :

Editor : Zulfirman