SIKAP KAMI: Rindu Bandung yang Dulu

Bandung di masa depan hanya akan menjadi kota etalase yang indah secara visual namun mati secara spiritual.

SIKAP KAMI: Rindu Bandung yang Dulu
Bandung di masa depan hanya akan menjadi kota etalase yang indah secara visual namun mati secara spiritual.

JIKA kita kembali ke sepuluh atau 15 tahun ke belakang, identitas Bandung adalah ruang ramai yang karib dengan ruang komunal warga. Di sudut-sudut jalan, para remaja mengekspresikan dirinya sementara kaum senja asyik berjalan mencari kudapan.

Sedikit demi sedikit, secara perlahan fenomena itu mulai bergeser. Keakbraban sosial di jalanan hilang oleh kejamnya perubahan zaman. Bandung kini berubah wujud menjadi deretan kafe estetis, hotel butik, dan ruang-ruang komersial yang eksklusif.

Atas nama modernisasi, pariwisata, dan penataan kota, gelombang gentrifikasi di Kota Kembang bergerak masif. Sayangnya, keindahan visual yang hari ini dipamerkan di media sosial harus dibayar mahal oleh tersingkirnya warga lokal dari tanah kelahiran mereka sendiri.

Gentrifikasi di Bandung memiliki pola yang unik sekaligus ironis. Kawasan permukiman padat dan koridor warisan budaya seperti di seputaran Dago, Braga, hingga Tamansari, perlahan diokupasi oleh modal besar. 

Masuknya kelas menengah atas dan korporasi properti memicu lonjakan nilai tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Lompatannya tidak masuk akal. Bagi warga asli berpenghasilan rendah, situasi ini adalah pengusiran halus. 

Tanpa perlu bentrokan fisik, mereka angkat kaki karena tidak lagi mampu membayar biaya hidup dan pajak di lingkungan yang kini berubah menjadi "kawasan elite".

Dampak sosial dari fenomena ini jauh lebih mengerikan ketimbang sekadar perubahan fisik bangunan. Bandung yang dahulu dikenal karena ikatan sosialnya yang hangat dan guyub—tercermin dari budaya tatakrama komunalnya—kini berubah menjadi kota yang dingin dan serba transaksional. 

Ruang publik yang dulunya inklusif kini mengalami komodifikasi; untuk sekadar nongkrong dan berinteraksi, warga harus merogoh kocek di kedai kopi mahal. 

Indikator kemajuan kota ini harus dikembalikan pada sejauh mana warganya merasa aman dan sejahtera di rumahnya sendiri. 

Pemerintah Kota Bandung harus berani menerapkan kebijakan intervensi, seperti pengendalian tarif sewa properti komersial, penerapan zonasi inklusif yang melindungi permukiman warga, serta proteksi hukum bagi ruang-ruang kebudayaan lokal.

Jika tren ini dibiarkan, Bandung di masa depan hanya akan menjadi kota etalase yang indah secara visual namun mati secara spiritual.
Kota tanpa warga lokal yang menghidupinya hanyalah sebuah lanskap beton yang hampa.

Sudah saatnya arah pembangunan Bandung dikembalikan: memuliakan manusianya, bukan sekadar mempercantik betonnya.***


Editor : Bsafaat