Soal Dasar Hukum Imam Nahrowi Keluar Lebih Sehari, Ini Penjelasan Kalapas Sukamiskin
Putusan terakhir terhadap Imam Nahrawi ialah penjara selama 7 tahun serta denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Imam Nahrawi juga divonis untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 19.154.203.882. (Cesar Yudistira)
Halaman :
Editor : Ahmad Sayuti