Soal Pro Kontra Penataan Suryakencana, Ini Kata Anggota Legislator Kota Bogor

Rencana Pemkot Bogor melanjutkan penataan kawasan Suryakencana tahap tiga akhirnya menuai pro dan kontra. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menyampaikan pendapatnya.

Soal Pro Kontra Penataan Suryakencana, Ini Kata Anggota Legislator Kota Bogor
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Rencana Pemkot Bogor melanjutkan penataan kawasan Suryakencana tahap tiga akhirnya menuai pro dan kontra. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menyampaikan pendapatnya.

"Perihal megaproyek penataan Suryakencana yang bersumber dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) senilai Rp31 miliar itu, ada dua kelompok pedagang di kawasan tersebut yang saling bertolak belakang. Pedagang yang pro dipastikan akan mendapat manfaatnya dari kebijakan penataan kawasan tahap tiga tersebut. Jika masyarakat setempat pro, tidak menjadikan itu persoalan besar dan tidak menjdkan saya rugi. Saya juga tidak akan ambil pusing jika itu membuat masyarakat di sekitar menikmati dampak positifnya dan manfaatnya," kata Atty kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Namun, dia mengingatkan kelompok pedagang yang merasa terdampak akibat penataan tersebut. Sebaiknya, pemerintah mengajak mereka duduk bersama dan mendengar aspirasi dari pelaku usaha yang memang benar-benar terdampak.

Baca Juga : Hingga Akhir Februari, Status Kab Bogor Masih Siaga Darurat Bencana Hydrometereolog

"Ajak juga duduk bersama, mendengar aspirasinya karena punya hak yang sama, terlebih mereka juga memiliki KTP sebagai warga Kota Bogor. Bisa jadi, adanya salah persepsi karena terjadi miskomunikasi atas tujuan penataan kawasan," tambah politisi PDIP itu.

Dia juga mengatakan, hasil pertemuannya dengan Sekretariat Paguyuban Kampung Tengah (Sepakat) bukan secara mentah menolak. Melainkan memberikan koreksi dan meminta untuk dipertimbangkan Pemkot Bogor. 

"Hasil pertemuan atas undangan warga surken bukanlah menolak, justru setuju. Hanya ada sedikit koreksi dan meminta untuk dipertimbangkan. Mengingat, kawasan Suryakencana itu bukan hanya pemukiman akan tetapi sebagai jalur perniagaan yang sudah puluhan tahun. Dan sebagaimana diketahui warga yang sudah turun-temurun memberikan kontribusi PAD. Itu sebagai arah pembangunan sebelum adanya mal mewah dan resto berkelas di Kota Bogor," tegasnya.

Baca Juga : Komunitas Pedagang Dukung Penataan Suryakencana

Atty menyebutkan, masukan dari pihak yang menyetujui itu relatif seimbang. Pasalnya, koreksi disampaikan dengan memberi alternatif solusi kepada Pemkot Bogor agar pembangunan yang akan menelan anggaran hasil pinjaman PEN ini bermanfaat untuk semua pihak. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani