Soroti Kinerja, Inilah Tujuh Rekomendasi Dewan Pengawas untuk KPK

Dewan Pengawas (Dewas) KPK memberikan tujuh catatan yang akan menjadi pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Soroti Kinerja, Inilah Tujuh Rekomendasi Dewan Pengawas untuk KPK

"Survei ini dilakukan BPS yang basisnya rumah tangga mengenai pelayanan publik," ungkap Syamsuddin.

Ketiga, KPK perlu berupaya untuk meningkatkan pemulihan aset, yaitu dengan cara mengeksekusi seluruh uang pengganti secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kemudian mencari metode lain selain lelang untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari hasil barang rampasan," kata Syamsuddin.

Baca Juga : Anggota DPR Dukung Revisi UU Pemilu Berdasarkan Kebutuhan Objektif

Keempat, KPK perlu melakukan sosialisasi antigratifikasi dan antisuap yang lebih intensif dan masif khususnya kepada sektor swasta dan BUMN.

Kelima, KPK perlu meningkatkan kerja sama dengan BPN dalam rangka pelaksanaan sertifikasi aset serta KPK perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja kementerian, lembaga dan Pemda terkait penyelamatan keuangan negara dan daerah.

Keenam, KPK perlu melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait dengan perkara korupsi yang disupervisi.

"Untuk itu, perlu pembaharuan MoU dan SOP dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang disesuaikan dengan Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tipikor," ungkap Syamsuddin.


Editor : Ghiok Riswoto