Bogor

SPPT Elektronik Hemat Anggaran Bapenda Rp2 Miliar

INILAH, Bogor - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor segera menggulirkan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada Wajib Pajak (WP) secara elektronik. Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Kota Bogor An An Andri Hikmat di sela-sela Forum Group Discussion (FGD) SPPT Elektronik di Hotel Royal Pajajaran, Senin (12/11/2018) siang.
 
An An mengatakan, SPPT Elektronik merupakan inovasi terbaru Bapenda Kota Bogor yang akan dimulai tahun 2019. SPPT akan diserahkan kepada WP secara elektronik. Berbeda dengan dahulu SPPT harus dicetak dan baru disampaikan oleh petugas kepada WP.
 
"Jadi dalam waktu satu hari penyampaian bisa selesai, sebelumnya memerlukan waktu berhari-hari menyampaikan SPPT. Terkadang petugas datang ke rumah WP, ternyata tidak ada di tempat," ungkapnya.
 
An An melanjutkan, bisa jadi WP asli orang Bogor tetapi jarang pulang dan menempati rumah lain di luar Kota Bogor. Akibatnya kemungkinan menerima SPPT membutuhkan waktu lama.
 
"Tetapi dengan cara ini, WP tidak bisa mengelak dari SPPT karena mau berada di posisi manapun akan sampai melalui email, WhatsApp, ataupun SMS WP. Yang terpenting kami memiliki email dan nomor kontak WP," tambahnya.
 
An An menjelaskan, inovasi ini juga efisiensi biaya. Kalau dahulu membutuhkan dana miliaran rupiah, SPPT Elektronik akan memangkas biaya cukup signifikan sekitar Rp2 miliar dari anggaran cetak dan monitoring SPPT Rp2,7 miliar.
 
"Saat ini tinggal smartphone dan komputer yang terhubung internet SPPT bisa dikirimkan. Kami belum pastikan ini berjalan lancar dan aman, karena masih trial eror. Tetapi kalau tidak dicoba mau sampai kapan. Penting bagi kami saat ini memiliki data yang lengkap dan akurat dari WP Kota Bogor. Pendataan sudah mulai dari bulan lalu khusus bagi buku 3,4 dan 5 dengan kalangan menengah ke atas," jelasnya.
 
An An membeberkan, penagihan SPPT Elektronik ini bagi penagihan di atas Rp500 ribu, di samping mepet jumlahnya cukup banyak yakni mencapai 258 ribu WP. Yang akan diselesaikan 60 ribu dahulu yang masuk golongan buku 3,4 dan 5. Meski sedikit, tetapi pendapatannya bisa lebih besar dibanding buku 1 dan 2.
 
"Segmen 1 dan 2 paling tinggi Rp500 ribu, ada yang Rp10 ribu atau Rp20 ribu. Maka dari itu kami lakukan bertahap. Kami persiapkan inovasi ini dimulai tahun 2018, hari ini kami mendapatkan masukan dari Bapenda SeJawa Barat," pungkasnya.

Editor : inilahkoran