Regional

Tak Pandang Bulu! 1953 Bocah di Garut Terpapar Covid-19, Bahkan 5 Meninggal

Ilustrasi/Zainulmukhtar

INILAH, Garut- Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus merajalela. Penyakit disebabkan virus SARS-COV2 (severe acute respiratory syndrome coronavirus 2) itu menyerang siapa saja, mulai bayi baru lahir hingga lansia di berbagai kesempatan dan tempat. Ratusan orang pun meninggal dunia terpapar Covid-19 tersebut. 

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, hingga 26 Juni 2021, dari akumulasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 16.880 orang, sebanyak 1.953 orang (11,56 persen) di antaranya anak-anak. Mereka didominasi perempuan, mencapai sebanyak 1.006 orang. Sedangkan laki-lakinya mencapai sebanyak 947 orang. 

Pengertian anak anak sendiri merujuk Undang Undang Nomor 3 tahun 1997 tentang Peradilan anak sesuai pasal 1 ayat (2), tercantum "Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah". Sedangkan berdasarkan Undang Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dikatakan "Anak adalah seseorang belum berusia 18 tahun dan bahkan masih dalam kandungan.".

Baca Juga : BOR Garut 92,87 Persen

Dari sebanyak 1.953 anak anak positif Covid-19 itu, sebanyak 432 orang (22,11 persen) di antaranya dari kalangan anak berusia lima tahun ke bawah (balita). Mereka terdiri 206 balita perempuan dan 226 balita laki-laki. 

Sekitar 0,25 persen, atau tepatnya sebanyak lima dari akumulasi anak terpapar Covid-19 sebanyak 1.953 orang itu tercatat meninggal dunia, terdiri atas empat perempuan dan satu laki-laki. Kelima anak tersebut yakni erempuan (KC-4589) usia 16 tahun dari Kecamatan Garut Kota, laki-laki (KC-8947) usia 12 tahun dari Kecamatan Cisompet, perempuan (KC-9242) usia 13 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, perempuan (KC-12008) usia tiga tahun dari Kecamatan Sukaresmi, dan perempuan (KC-15990) usia lima tahun dari Kecamatan Kersamanah. 

Akumulasi pasien positif Covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Garut sendiri mencapai sebanyak 696 orang. 

Baca Juga : Ada Musidi Rap dan Tarling di Vaksinasi Massal Polresta Cirebon

Dengan demikian, persentase kematian anak anak terpapar Covid-19 dari total pasien meninggal terpapar Covid-19 di Garut mencapai sekitar 0,71 persen.
Fakta Covid-19 juga menyerang anak-anak membuat kalangan orang tua mesti waspada mengawasi anak-anaknya. Terlebih dengan munculnya varian baru Covid-19, B1.617.2, atau lebih dikenal dengan istilah varian Delta yang disebut-disebut sangat mudah menyerang anak anak dengan penularan 60 persen lebih cepat daripada varian sebelumnya. 

Halaman :

Editor : Bsafaat