Bogor

Temukan RTLH Belum Diperbaiki, Iwan Minta Pemkot Segera Ambil Tindakan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto menemukan dua unit rumah yang belum mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemkot Bogor.

INILAHKORAN, Bogor - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto menemukan dua unit rumah yang belum mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemkot Bogor. 

Kedua rumah yang ditemukan belum mendapatkan bantuan program RTLH tersebut saat Iwan Iswanto melakukan reses di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat.

Rumah pertama yang disambangi oleh Iwan dan belum mendapatkan program RTLH adalah kediaman milik Bu Entut di RT 02, RW 06, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat. Atap rumah yang bolong, tembok penuh dengan bercak hitam sisa kebakaran dua tahun silam, menjadi gambaran tempat tinggal milik bu Entut.

Baca Juga : Resmi, Kota Bogor Buka Pendaftaran Lelang Jabatan Posisi Pejabat Tinggi Ini

"Kondisi rumah saat saya meninjau beberapa waktu lalu sangat memprihatinkan. Saya akan minta kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perumkim) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk langsung mengintervensi rumah bu Entut ini. Dua tahun lalu jadi korban kebakaran, namun sayangnya hingga hari ini tak kunjung dapat bantuan. Ini sangat memprihatinkan," ungkap Iwan di gedung DPRD Kota Bogor pada Rabu  8 Februari 2023.

Iwan melanjutkan, rumah kedua yang disambangi oleh Iwan adalah kediaman milik Bu Aci di RT 03, RW 06 Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat. Tempat tinggal seorang janda ini, nyatanya tak kunjung dapat perbaikan. 

"Meski sudah mengajukan beberapa kali melalui kelurahan. Ya, nyatanya, program RTLH dari Pemerintah Kota Bogor, belum juga dirasakan Bu Aci," tutur Iwan.

Baca Juga : Tingkatkan Target Capaian, Direksi Tirta Pakuan Lantik Delapan Pejabat Struktural 

Iwan menyayangkan, program yang seharusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh warga miskin yang membutuhkan, namun tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh warga di Kelurahan Loji. Jadi memang proses pengajuannya perlu diperbaiki. 

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti