Regional

Tergerus Banjir, Proyek Jalan PUPR Kabupaten Cirebon Banyak yang Rusak

Foto: Maman Suharman

INILAH, Cirebon - Banjir besar yang menggenangi sebagian besar wilayah Kabupaten Cirebon, membuat beberapa ruas jalan yang baru saja selesai dikerjakan, kembali rusak parah. Proyek jalan tersebut adalah proyek anggaran biaya tambahan (ABT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon.

Kerusakan tersebut salah satunya berada di ruas jalan Trusmi-Sarabau. Ruas jalan sekitar 2 kilometer itu terlihat sudah kembali rusak. Padahal, baru beberapa minggu selesai dikerjakan. Bagian tengah dan pinggir jalan, sudah kembali berlubang dan sangat membahayakan pengguna jalan. 

"Baru beberapa minggu selesai ko sudah rusak lagi. Ini kualitas pekerjaannya yang buruk atau memang karena penyebabnya banjir. Masa tidak kuat menahan arus banjir," kata sumber Inilah Koran yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga : Kadis LH: Apa Alasannya Kabupaten Cirebon Darurat Sampah

Warga lainnya membenarkan, banyaknya ruas jalan yang rusak, akibat banjir. Mereka mempertanyakan kenapa proyek ABT selalu digelar saat musim hujan. Padahal, kalau saja dikerjakan pada Pada bulan Oktober atau sebelum musim penghujan, kemungkinan kerusakan ruas jalan masih bisa diminimalisasi.

"Ya pada intinya kemungkinan kualitas material yang dipakai tidak standar. Harusnya drainase juga diperhatikan. Jangan sampai proyek jalan dilakukan tapi drainasenya tidak di garap," kata warga lainnya.

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki beberapa waktu lalu mengakui kalau memang ada kerusakan jalan akibat banjir. Namun dirinya menjamin, kerusakan akan segera diperbaiki. Alasannya, masih ada pemeliharaan selama enam bulan yang menjadi tanggung jawab pemborong.

Baca Juga : 20 Ribu Warga Garut Terpapar Covid-19?

"Kalau ada yang rusak pasti akan diperbaiki. Kan masih ada anggaran pemeliharaan. Saya akan cek ulang, ruas jalan mana saja dari proyek ABT yang rusak akibat banjir," ungkap Iwan. (Maman Suharman)

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani